SYARAT AGAR EKSEKUSI PUTUSAN DAPAT DIJALANKAN KEPADA PIHAK KETIGA YANG MENGUASAI BARANG TERPERKARA Jenis Putusan Hakim Ditinjau dari Sifatnya Menurut Yahya Harahap, jenis putusan hakim salah satunya dapat ditinjau dari sifatnya, yakni sebagai berikut: a. Putusan Declaratoir Putusan declaratoir atau deklarator atau deklaratif berisi pernyataan atau penegasan tentang suatu keadaan atau kedudukan hukum semata-mata. Misalnya putusan yang menyatakan ikatan perkawinan yang sah, perjanjian jual-beli sah, dan sebagainya. Putusan deklarator adalah pernyataan hakim yang tertuang dalam putusan yang dijatuhkannya. Pernyataan itu merupakan penjelasan atau penetapan tentang sesuatu hak atau title maupun status dan pernyataan itu dicantumkan dalam amar atau diktum putusan. b. Putusan Constitutief Putusan constitutief adalah putusan yang memastikan suatu keadaan hukum, baik yang bersifat meniada...